Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Menanti

Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Menanti - Hallo sahabat TRIK KESEHATAN BIAYA MURAH, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Menanti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GIGI, Artikel KANKER, Artikel NEWS, Artikel PENYAKIT DALAM, Artikel PENYAKIT KULIT, Artikel SYARAF, Artikel THT, Artikel TUMOR, Artikel UMUM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Menanti
link : Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Menanti

Baca juga


Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Menanti

SUBANG - Bupati Subang, Imas Aryumningsih akan berikan sanksi pada Aaparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Subang yang tidak masuk keraja pada hari pertama pasca libur Idul Fitri 2017. Sebab katanya menurut aturan tidak tidak ada perpanjangan untuk cuti Hari Raya.

"Jadi otomatis harus melaksanakan tugas harus masuk kerja," ujar ditengah acara Halal bil Halal bersama pejabat Pemda Kab Subang, Senin (3/7).

Adapaun sanksi yang akan diberikan diantaranya dilakukan teguran sampai penundaan kenaikan pangkat dan peninjauan kembali pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). 

"Mengenai sanksinya bisa berupa tertundanya teguran, (penundaan) kenaikan pangkat. (Atau) akan kita tinjau ulang juga TPP-nya. 'Kan TPP itu untuk meningkatkan kinerja. Tapi kalau kerjanya acuh tak acuh apalagi sering bolos buat apa dia diberi TPP?" jelas.

Untuk memastikan kepatuhan ASN, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor dinas. "Saya mungkin akan melakukan sidak apakah mereka sudah utuh masuk kerja atau masih ada yang bolong-bolong," imbuhnya.

 

Sidak ke Kantor-Kantor

Siangnya Imas dengan didampingi Asda, Kabag Humas dan pejabat pemerintahan lainnya melakukan sidak di 4 lokasi yaitu kantor Dinas Kesehatan, kantor Kecamatan Subang, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.

Melihat situasi dan suasana kerja di kantor-kantor yang dikunjungi Bupati merasa puas atas kehadiran dan pelayanannya.

"Alhamdulillah bagus jauh (ada peningkatan) dibandingkan sebelumnya. Saya kira untuk yang seperti ini harus dipertahankan," komentarnya.

Ditengah kegiatan sidak, Imas betegur sapa kepada masyarakat yang tengah mendapat pelayanan diantaranya di kantor Kecamatan Subang kepada warga yang tengah mengursu surat pengantar dan di Kantor Disdukcapil kepada warga yang mengantri gilirian pelayanan KTP. Bahkan di RSUD Subang, Imas sempat menyalami dan ngobrol dengan pasien yang tengah mengantri.

 

Apresiasi Taman RSUD Subang

Ketika melewati koridor RSUD Subang, Imas sempat berhenti sejenak menikmati taman di sekitarnya. Dia kemudian mengapresiasi keindahan kebersihan taman yang menurutny nyaman dan indah dilihat.

"Nah ini taman enak. Harusnya begini. Kalau bisa taman di kantor-kantor (dinas/instansi) lainnya seperti ini. Harus dicontoh," ujarnya



Demikianlah Artikel Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Menanti

Sekianlah artikel Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Menanti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Menanti dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2017/07/pegawai-tak-masuk-kerja-sanksi-menanti.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pegawai Tak Masuk Kerja, Sanksi Menanti"

Posting Komentar