Judul : Minat Jadi Anggota PPK dan PPS di Subang Tinggi
link : Minat Jadi Anggota PPK dan PPS di Subang Tinggi
Minat Jadi Anggota PPK dan PPS di Subang Tinggi
SUBANG – Pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Subang cukup banyak peminat. Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan PPK dan PPS, Rokib Ei-Fariz, hingga hari Sabtu siang (14/10), jumlah pendaftar calon anggota PPK dan PPS yang menfatar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang mencapai 124 orang.
"Hingga siang ini (Sabtu siang 14/10) sudah terdata jumlah calon yang mendaftar sebanyak 124 orang yang terdiri dari calon PPK 102 orang dan calon PPS sebanyak 22 orang," ujarnya ditengah kegiatan menerima pendaftaran.
Selain melalui Kantor KPU Kab Subang, kata Rokib calon juga bisa mendaftar melalui kantor-kantor kecamatan. Pendaftaran telah dimulai tanggal 13 Oktober lalu untuk pendaftaran PPK sampai tanggal 16 Oktober 2017. "Sedangkan untuk pendaftaran (Calon) PPS sampai 20 oktober," imbuh Rokib.
Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon PPK dan PPS serta jadwalnya bisa dilihat di web http://ift.tt/2xypLvW.
Demikianlah Artikel Minat Jadi Anggota PPK dan PPS di Subang Tinggi
Anda sekarang membaca artikel Minat Jadi Anggota PPK dan PPS di Subang Tinggi dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2017/10/minat-jadi-anggota-ppk-dan-pps-di.html
0 Response to "Minat Jadi Anggota PPK dan PPS di Subang Tinggi"
Posting Komentar