Fwd: RILIS SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

Fwd: RILIS SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM - Hallo sahabat TRIK KESEHATAN BIAYA MURAH, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fwd: RILIS SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GIGI, Artikel KANKER, Artikel NEWS, Artikel PENYAKIT DALAM, Artikel PENYAKIT KULIT, Artikel SYARAF, Artikel THT, Artikel TUMOR, Artikel UMUM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fwd: RILIS SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
link : Fwd: RILIS SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

Baca juga


Fwd: RILIS SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

SUBANG – Memasuki masa Pemilihan Umum (Pemilu), Bupati Subang Imas Aryumningsih kekompakan dan kebersamaan tetap terjaga dengan baik. Dengan semua steakholder harus bisa bekerjasama dalam perbedaan, karena tujuannya sama menginginkan Pilkada yang aman tertib dan tepat sasaran. 

Hal tersebut diungkapkannya dalam sambutan Pembukaan Sosialisasi Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Aula Wisma Haji, Jln. Arif Rahman Hakim, Subang. Selasa siang, (21/11/17).

Melalui sosialisasi Undang-Undang tentang Pemilu diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum bisa meningkat. Dirinya yakin dengan sosialisasi ini bisa sampai kepada masyarakat terutama melahirkan kesadaran untuk memberikan hak suara.

"Terutama (masyarakat Subang dalam) memberikan hak suara bisa mencapai 80%," ujarnya . 

Dengan peran aktif dan ketertiban yang tercipta bisa melahirkan pemimpin yang baik dan amanah sehingga cita-cita Subang tercapai.

"Tahapan Pemilu sudah beberapa dilaksanakan, dari mulai Panwas, PPS, penandatanganan anggaran bahkan Subang yang paling besar 35 M dan 7 M untuk panwas," ungkapnya.

Acara diselenggarakan Bagian Kesbangpol dan turut hadir Ketua KPU, Maman Suparman, Panwaslu, Asda 1, perwakilan 18 partai politik di Kabupaten Subang, perwakilan desa dan Camat serta seluruh undangan.

Dalam laporan panitia pemnyelenggara yang disampaikan Kepala Kesbangpol kegiatan disosialisasikan yang berkaitan dengan menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat juga Bupati dan Wakil Bupati Subang. Selain itu paska dari sosialisasi akan dilakukan 3 kegiatan yang akan di laksanakan di 3 (tiga) kecamatan. Untuk penunjang kegiatan sosialisasi ini peserta difasilitasi pendukung aktifitas dalam mengikuti sosialisasi UU nomor 7 thn 2017 tentang Pemilihan Umum.



Demikianlah Artikel Fwd: RILIS SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

Sekianlah artikel Fwd: RILIS SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fwd: RILIS SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2017/11/fwd-rilis-sosialisasi-undang-undang-no.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fwd: RILIS SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM"

Posting Komentar