Judul : Rapat Koordinasi KPU dan PPK untuk Rekrutmen Anggota PPS
link : Rapat Koordinasi KPU dan PPK untuk Rekrutmen Anggota PPS
Rapat Koordinasi KPU dan PPK untuk Rekrutmen Anggota PPS
SUBANG - Dalam rangka persiapan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) para ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Subang dikumpulkan dalam rapat koordinasi di Ruang Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Rabu (1/10).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Subang, Maman Suparman pihaknya telah melakukan Verifikasi administrasi dan mengumumkannya.
"Bagi yang tersaring akan diikutkan pada tes tertulis untuk menyaring tiap-tiap PPS sebanyak 6 orang," katanya.
Kegiatan test tertulis dilaksanakan pada 3 Nopember 2017 sedangkan wawancara akan dilaksanakan tanggal 6 dan 7 Nopember 2017 dengan tempat di masing-masing PPK.
Pada hasilnya akan diseleksi sebanyak 6 orang untuk wawancara. "Dari 6 orang tersebut akan diplenokan menjadi anggota sebanyak 3 orang dan 3 orang sebagai anggota pengganti antar waktu," ungkapnya.
Mengenai materi tes dan wawancara kata Maman sesuai dengan Peraturan Komusi Pemilihan Umum (PKPU) meliputi tentang kepemiluan, sejarah, politik dan wawancara untuk menggali kapasitas, integritas dan kredibilitas calon dalam melaksanakan tugas sebagai PPS di daerahnya masing-masing.
"Namun mengenai soal pastinya yang akan diujikan masih ada di KPU Provinsi. Kami belum menerimanya," katanya
Adapun jumlah pendaftar untuk menjadi anggota PPS hingga kini terdata sebanyak 1.166 orang dari 253 desa dan kelurahan se-Kabupaten Subang. Tugas PPS ini adalah untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2018.
Demikianlah Artikel Rapat Koordinasi KPU dan PPK untuk Rekrutmen Anggota PPS
Anda sekarang membaca artikel Rapat Koordinasi KPU dan PPK untuk Rekrutmen Anggota PPS dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2017/11/rapat-koordinasi-kpu-dan-ppk-untuk.html
0 Response to "Rapat Koordinasi KPU dan PPK untuk Rekrutmen Anggota PPS"
Posting Komentar