Rapat Membahas Penanganan Kasus Ponpes MH Ciasem Subang

Rapat Membahas Penanganan Kasus Ponpes MH Ciasem Subang - Hallo sahabat TRIK KESEHATAN BIAYA MURAH, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rapat Membahas Penanganan Kasus Ponpes MH Ciasem Subang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GIGI, Artikel KANKER, Artikel NEWS, Artikel PENYAKIT DALAM, Artikel PENYAKIT KULIT, Artikel SYARAF, Artikel THT, Artikel TUMOR, Artikel UMUM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rapat Membahas Penanganan Kasus Ponpes MH Ciasem Subang
link : Rapat Membahas Penanganan Kasus Ponpes MH Ciasem Subang

Baca juga


Rapat Membahas Penanganan Kasus Ponpes MH Ciasem Subang

SUBANG – Guna penanganan kasus Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kampung Bungur Gede, Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang yang diserang Warga, Bupati Subang bersama Polres dan dinas serta instansi terkait mengadakan rapat membahas kasus tersebut.

Pada rapat tersebut dibahas masalah penanganan santri yang saat ini sudah direhabilitasi di Dinas Sosial dan pengamanan pesantren agar tidak dijarah serta mencari jalan keluar agar praktek menyimpang yang diajarkan dipesantren tersebut dihentikan.

"Memang dari hasil penyelidikan, pesantren ini sudah A1 (beritanya dapat dipercaya/dipertanggung jawabkan) teroris, karena dari hasil olah TKP banyak sekali bukti-butki dan semboyan teroris terutama mengenai ISIS," ungkap Kapolres Subang, AKBP M. Jhoni dalam Rapat koordinasi di Rumah Dinas Wakil Bupati, Jl. Tamansari no. 1 Cidongkol Subang pada, Selasa (26/12/17).

Kata Joni mengenai santri yang ingin kembali ke pesantren supaya mereka tidak kembali dahulu ke pesantren karena dikhawatirkan menyulut dan menambah lagi kemarahan warga.

"Kalau kita mengembalikan maka nyawa mereka akan terancam dan amarah warga pasti meningkat, dampaknya tentu akan menjadi bumerang, terutama jaringan mereka yang luas," tambahnya.

Kapolres Joni menjelaskan tahap pertama masyarakat bersepakat menandatangani surat penolakan adanya pesantren tersebut yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat, selanjutnya Kemenag selalu tindakan sesuai aturan yang berlaku mengenai hibah dan ijin awal pesantren.

Kemudian Kepala Kementerian Agama Abdurohim mengatakan, pesantren terebut memiliki ijin sejak 1980 dan awalnya melaksanakan pendidikan kepesantrenan seperti biasa.

"Sejak kepemimpinannya berganti ke mantu kiyainya yaitu Khoirul Anam yang merupakan pendatang, mulai berubah dan banyak kejanggalan, serta sudah melanggar aturan ijin dan hibahnya karena sudah dipakai pemukiman pribadi," ungkapnya.

Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih mengatakan, penanganan kasus ini harus secepatnya dicari jalan keluarnya, karena walaupun penanganan kasus teroris begitu komplek, pasti ada jalan keluarnya.

"Terutama pengamanan Pesantren jangan sampai terjadi penjarahan, dan Santri yang dipindahkan di Dinsos harus benar-benar steril dan tak diijinkan keluar, sehingga kehati-hatian kita harus ditingkatkan," katanya.

Ia berharap setelah rapat ini segera dilaksanakan penanganan dan selanjutnya dilaporkan dalam rapat selanjutnya.

"Bila perlu kita nanti bersama KPAI dan BPBD, agar secepatnya tuntas," pungakasnya.

Karena dari laporan Dinsos maksimal pemindahan oleh Dinsos maksimal selam 90 hari.

"Mereka pun sangat behati-hati dalam pemberian makanan serta minuman, karena mereka tak makan daging serta kita berhati-hati asupan gizi yang cocok," ungkap Kadinsos Rahmat Efendi.

 



Demikianlah Artikel Rapat Membahas Penanganan Kasus Ponpes MH Ciasem Subang

Sekianlah artikel Rapat Membahas Penanganan Kasus Ponpes MH Ciasem Subang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rapat Membahas Penanganan Kasus Ponpes MH Ciasem Subang dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2017/12/rapat-membahas-penanganan-kasus-ponpes.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Membahas Penanganan Kasus Ponpes MH Ciasem Subang"

Posting Komentar