Saber Pungli Subang OTT KPK Gadungan

Saber Pungli Subang OTT KPK Gadungan - Hallo sahabat TRIK KESEHATAN BIAYA MURAH, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Saber Pungli Subang OTT KPK Gadungan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GIGI, Artikel KANKER, Artikel NEWS, Artikel PENYAKIT DALAM, Artikel PENYAKIT KULIT, Artikel SYARAF, Artikel THT, Artikel TUMOR, Artikel UMUM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Saber Pungli Subang OTT KPK Gadungan
link : Saber Pungli Subang OTT KPK Gadungan

Baca juga


Saber Pungli Subang OTT KPK Gadungan

SUBANG - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Subang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 3 orang yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni OTT berawal dari informasi terkait oknum yang mengatasnamakan KPK dan meminta sejumlah uang kepada Kepala Dinas Tata Ruang, Pamukiman dan Kebersihan (Tarkimsih) Kabupaten Subang.

"Tim Saber pungli (kemudian) melakukan investigasi dan berhasil melakukan OTT terhadap 3 pelaku yang melakukan pungli uang kepada kepala Dinas Tarkimsih (Kab Subang) sejumlah 5 juta (rupiah)," ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Subang, Rabu (7/3/2018).

Selanjutnya kata Joni, dari 3 orang pelaku 2 orang diantaranya yaitu berinisial GRA dan JS mengaku sebagai Komisioner KPK dari Bagian Investigasi. Satu orang lainnya berinisial DD berperan sebagai penghubung dengan Kepala Dinas Tarkimsih.

Adapun modusnya ialah meminta paket proyek yang ditenderkan oleh Dinas Tarkimsih Kabupaten Subang. "Namun permintaan tersebut disampaikan setelah proses lelang selesai namun karena proses lelang telah selesai para pelaku pun meminta uang sejumlah uang kepada Kepala Dinas Tarkimsih Kab Subang yang di wakili seorag Kabid," tambahnya. Dari OTT tersebut diamankan uang 5 juta rupiah.

Barang bukti lain yang diamankan satu buah kartu tanda anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), satu lembar surat Deklarasi antara KPK LPPNRI dan DPR, 3 buah telepon seluler dan 4 buah KTP.

Kepada pelaku disangkakan melanggar pasal 368 KUH Pidana.



Demikianlah Artikel Saber Pungli Subang OTT KPK Gadungan

Sekianlah artikel Saber Pungli Subang OTT KPK Gadungan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Saber Pungli Subang OTT KPK Gadungan dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2018/03/saber-pungli-subang-ott-kpk-gadungan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Saber Pungli Subang OTT KPK Gadungan"

Posting Komentar