Judul : Begini Upaya Pemkab Subang Jadikan Hukum Sebagai Panglima
link : Begini Upaya Pemkab Subang Jadikan Hukum Sebagai Panglima
Begini Upaya Pemkab Subang Jadikan Hukum Sebagai Panglima
SUBANG – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Subang, Bambang Suhendar, S.IP mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan Hah Azasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Bara. Dia berharap dapat memberikan pencerahan secara berkelanjutan tentang kesadaran hukum kepada masyarakat khusunya masyarakat di Kabupaten Subang.
"Baik memberikan pengetahuan maupun menambah pengetahuan tentang kesadaran hukum di masyarakat. (Karena) jargon di Indonesia 'Hukum sebagai Panglima' (yang berarti) kita semua harus taat dan patuh terhadap hukum dan semua setara dimata hukum tidak ada perbedaan baik orang kaya maupun orang yang tidak punya," bebernya saat memberikan sambutan Penyuluhan Hukum Terpadu di Ruang Rapat Bupati, Selasa (24/4/2018).
Kata Bambang untuk meningkatkan budaya hukum masyarakat di Kabupaten Subang perlu ditingkatkan melalui kegiatan penyuluhan, seminar dan pembinaan-pembinaan. Baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kearifan lokal yang merupakan salah satu bentuk kesadaran hukum di masyarakat.
Bantuan hukum terhadap masyarakat yang mebutuhkan perlu ada turun tangan langsung dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan bantuan lawyer atau pengacara yang ada di Subang. "Sehingga masyarakat yang sangat membutuhkan pendampingan dalam menghadapi hukum dapat terbantu," imbuhnya lagi.
Untul itu lanjut dia masyarakat perlu tahu tentang LBH karena sangat membantu sekali sehingga diharapkan peserta penyuluhan hukum ini dapat menjadi media penyaluran informasi kepada masyarakat luas disamping peran pemerintah daerah.
"Tingkat kesadaran hukum masyarakat perlu ditingkatkan, maka daripada itu Pemerintah daerah Kabupaten Subang melalui Bagian Hukum (Setda Kab Subang) akan selalu memberikan penyuluhan maupun sosialisasi ke desa/kelurahan yang diharapkan kedepannya tumbuh lebih baik desa/kelurahan sadar hukum," katanya.
Pada kegiatan penyuluhan tersebut mengundang Lurah, Kepala Desa, perwakilan Karang Taruna, Kader PKK dan tokoh masyarakat.
Adapun narasumber yang menyampaikan materi ialah Kementrian Hukum dan HAM RI kantor Wilayah Jawa Barat , Wawan Setiawan yang memberikan materi Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan memaparkan carar akses informasi hukum, demokrasi dan regulasi sebagai salah satu indikator penilaian desa/kelurahan sadar hukum.
Kemudian narasumber Zaki Fauzan memberikan materi tentang informasi Bantuan Hukum dan pemberdayaan paralegal dalam peningkatan layanan bantuan hukum. Tujuannya untuk menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. (Humas Setda Kab Subang)
Demikianlah Artikel Begini Upaya Pemkab Subang Jadikan Hukum Sebagai Panglima
Anda sekarang membaca artikel Begini Upaya Pemkab Subang Jadikan Hukum Sebagai Panglima dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2018/04/begini-upaya-pemkab-subang-jadikan.html
0 Response to "Begini Upaya Pemkab Subang Jadikan Hukum Sebagai Panglima"
Posting Komentar