Judul :
link :
Plt Bupati Subang Ating Rusnatim melantik Dedi Ruhendi sebagai Pejabat Kepala Desa Ciasemgirang dengan masa jabatan paling lama 6 (enam) bulan untuk menggantikan Kepala Desa Sebelumnya sdr. Tarsa sesuai dengan Keputusan Bupati Subang Nomor : 141.1/KEP.291-DISPEMDES/2018 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Ciasemgirang Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya selaku Pjs. Kades Ciasemgirang, Dedi menyatakan siap mengemban tanggung jawab menjadi Kades untuk masa 6 bulan kedepan dengan tetap melaksanakan program dan kebijakan Kepala Desa sebelumnya. Kata Dedi dalam menjalankan tugas menjadi Pjs. Kades perlu dukungan dan kerjasama lembaga-lembaga baik LPM dan BPD dalam menjalankan program-program kerja. "Karena sehebat apapun Kades bila tanpa didukung dan dibantu lembaga yang ada maka program kerjanya tidak akan berhasil," ujarnya, Jum'at (27/4/2018).
Kemudian Plt. Bupati Subang dalam sambutannya berharap bagi Pjs. Kades yang akan mengisi kekosongan dan BPD mampu membuat suasana yang kondusif, nyaman dan aman. Kades dan BPD diharapkan mampu dan bisa bekerjasama harmonis dan kondusif untuk berjalan bersama dalam membangun desa. Dengan suasana kondusif tidak ada permasalahan maka tujuan pembangunan akan tercapai tapi jikalau tidak kondusif maka tujuan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat terganggu sehingga yang dirugikan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Plt. Bupati Subang sekaligus melantik dan meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pinangsari dan Desa Sukamandi Jaya Kecamatan Ciasem masing-masing 9 orang anggopta.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di kantor Desa Ciasemgirang yang dihadiri Asda I, Kadis Pemdes, Camat Ciasem, Kapolsek Danramil yang mewakili, para Kades se-kecamatan Ciasem dan TP PKK. (Humas Setda Kab Subang)
Demikianlah Artikel
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2018/04/plt-bupati-subang-ating-rusnatim.html
0 Response to " "
Posting Komentar