Proses Identifikasi warga Binaan oleh Disdukcapil untuk Pilkada

Proses Identifikasi warga Binaan oleh Disdukcapil untuk Pilkada - Hallo sahabat TRIK KESEHATAN BIAYA MURAH, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Proses Identifikasi warga Binaan oleh Disdukcapil untuk Pilkada, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GIGI, Artikel KANKER, Artikel NEWS, Artikel PENYAKIT DALAM, Artikel PENYAKIT KULIT, Artikel SYARAF, Artikel THT, Artikel TUMOR, Artikel UMUM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Proses Identifikasi warga Binaan oleh Disdukcapil untuk Pilkada
link : Proses Identifikasi warga Binaan oleh Disdukcapil untuk Pilkada

Baca juga


Proses Identifikasi warga Binaan oleh Disdukcapil untuk Pilkada

Subang – Sebanyak 595 warga Binaan di Lapas Kelas IIA Subang teridentifikasi belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik. Maka untuk keperluan Pilkada Serentak pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang melakukan pendataan kepada Warga Binaan.

Menurut Komisioner Divisi Data KPU Kabupaten Subang, Suryaman pihaknya  bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang melakukan identifikasi.

"Pendatan ini (dilakukan) berkaitan dengan kewajiban pemilih untuk menunjukkan identitas dengan KTP elektronik (atau Suket). Sedangkan tidak semua Warga Binaan  memiliki KTP. Maka sekarang kami bersama Disduk Capil mendata (warga binaan)," ujar Suryaman di Lapas Subang, Senin (9/4/2018).

Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) beberapa waktu lalu.

Kemudian menurut Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Ahmad Fauzi pihaknya di hari pertama sekarang menemukan 9 orang warga binaan yang telah memiliki KTP elektronik sedangkan sisanya masih dilakukan pendataan. Apabila telah dilakukan pendataan melalui identifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan identifikasi biometrik kemudian akan dibuatkan KTP elektroniknya yang diserahkan kepada Kepala Lapas.

"Jadi ketika mereka selesai (menjalani hukuman). Mereka punya identitas (berupa KTP elektronik)," katanya.

Dari data terdapat 628 warga binaan yang memiliki hak pilih. Kata Suryaman mereka akan melakukan pemilihan di TPS di dalam lokasi Lapas yang menjadi bagian TPS di Kelurahan Sukamelang Kecamatan Subang Jawa Barat.

Menurut data Lapas jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Subang sebanyak 906 orang yang terdiri dari 196 tahanan dan 710 narapidana. (MDC/KPU Kab Subang).



Demikianlah Artikel Proses Identifikasi warga Binaan oleh Disdukcapil untuk Pilkada

Sekianlah artikel Proses Identifikasi warga Binaan oleh Disdukcapil untuk Pilkada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Proses Identifikasi warga Binaan oleh Disdukcapil untuk Pilkada dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2018/04/proses-identifikasi-warga-binaan-oleh.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Proses Identifikasi warga Binaan oleh Disdukcapil untuk Pilkada"

Posting Komentar