Judul : Rekapitulasi Data Pemilih
link : Rekapitulasi Data Pemilih
Rekapitulasi Data Pemilih
SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menetapkan jumlah pemilih pada Pilkada serentak tahun 2018 ialah sebanyak 1.110.185 pemilih. Dikatakan Komisioner Divisi Data KPU Kab Subang, Suryaman jumlah tersebut terdiri dari 547.239 pemilih laki-laki dan 562.946 pemilih perempuan. Tersebar di 2.852 TPS di 253 desa/kelurahan.
Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati Tahun 2018 di Hotel Grant Subang, Kamis (19/4/2018).
Kata Suryaman jumlah tersebut adalah hasil kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang mendata langsung ke rumah-rumah berdasarkan alamat.
Sedangkan bagi yang belum terdata namum memiliki hak pilih masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan memperlihat KTP elektronik atau Surat Keterangan pengganti KTP pada hari pemilihan.
"Bagi yang belum terdata (tetapi punya hak pilih) bisa memperlihatkan e-KTP atau Suket kepada petugas," katanya.
Selanjutnya mereka akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Sementara itu dikatakan Komisioner Divisi Hukum KPU Kab Subang, Rokib El-Fariz dirinya meminta kepada masyarakat supaya pro-aktif dalam proses Pemilu Kepala Daerah.
Hal yang sama diminta kepada partai politik supaya ikut memberikan penyadaran supaya kader-kadernya bisa mendorong masyarakat bisa terdaftar.
Kemudian Hasil rekapitulasi Data Pemilih Tetap diserahkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) Calon Bupati, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (MDC KPU Kab Subang)
Demikianlah Artikel Rekapitulasi Data Pemilih
Anda sekarang membaca artikel Rekapitulasi Data Pemilih dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2018/04/rekapitulasi-data-pemilih.html
0 Response to "Rekapitulasi Data Pemilih"
Posting Komentar