Judul : Bagi Bakal Caleg Ini Pesan KPU Kab Subang
link : Bagi Bakal Caleg Ini Pesan KPU Kab Subang
Bagi Bakal Caleg Ini Pesan KPU Kab Subang
SUBANG - Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Subang telah dimulai. Menurut Komisioner Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten Subang, Ahmad Koncara pendaftaran telah dimulai sejak 4 sampai 17 Juli di tingkatan Kabupaten Subang. Kata dia kepada masyarakat yang mempunyai hak politik untuk dipilih dan memilih segera datangi partai politik yang terdaftar dalam Peserta Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Subang. "Ada 19 partai politik yang ada di Kabupaten Subang. Silahkan daftarkan Tahapannya dari tanggal 4 sampai 17 Juli (2018)," ujarnya, Kamis (5/7/2018).
Kemudian bagi warga yang punya itikad menjadi caleg untuk ikut menyukseskan Pemilu Legislatif dengan mengunduh informasi tahapannya di laman resmi http://jdih.kpu.go.id/. "Hayu bersama-sama menyukseskan Pemilu Legislatif 2019 diantara caranya dengan mengunduh informasi pemilu serentak 2019. Informasinya lengkap ada di sana," imbuhnya.
Selanjutnya kata dia apabila ada informasi yang kurang jelas supaya segera menghubungi KPU. "Segera datang ke KPU nanti di sana ada helpdesk informasi untuk pendaftaran Pencalonan Pemilu tahun 2019," katanya.
Lalu apabila telah mengetahui dengan jelas segera lakukan persiapan dengan matang secara administratif. "Supaya nanti ketika dalam tahapan terakhir tidak ada permasalahan dalam pendaftaran pencalonan legislatif," pungkasnya. (MDC/KPU Kab Subang)
Demikianlah Artikel Bagi Bakal Caleg Ini Pesan KPU Kab Subang
Anda sekarang membaca artikel Bagi Bakal Caleg Ini Pesan KPU Kab Subang dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2018/07/bagi-bakal-caleg-ini-pesan-kpu-kab.html

0 Response to "Bagi Bakal Caleg Ini Pesan KPU Kab Subang"
Posting Komentar