Plt Bupati Subang Minta Maaf. Ada Apa?

Plt Bupati Subang Minta Maaf. Ada Apa? - Hallo sahabat TRIK KESEHATAN BIAYA MURAH, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Plt Bupati Subang Minta Maaf. Ada Apa?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GIGI, Artikel KANKER, Artikel NEWS, Artikel PENYAKIT DALAM, Artikel PENYAKIT KULIT, Artikel SYARAF, Artikel THT, Artikel TUMOR, Artikel UMUM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Plt Bupati Subang Minta Maaf. Ada Apa?
link : Plt Bupati Subang Minta Maaf. Ada Apa?

Baca juga


Plt Bupati Subang Minta Maaf. Ada Apa?

SUBANG – Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim menyayangkan pengajuan formasi CPNS untuk Pertanian tidak dikabulkan masuk dalam kuota oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Oleh karena itu kata dia memohon maaf. "Saya mohon maaf tenaga teknis pertanian sebelumnya kami telah memperjuangkan sesuai kewenangan kami tetapi tidak terakomodir (BKN)," ujarnya kepada wartawan dengan didampingi BKPSDM dan Asda III di ruang kerja Bupati, Kamis (13/9/2018).

Dalam penerimaan CPNS tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Subang Jawa Barat, mendapatkan kuota 474 ‎orang. Dikatakan Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim kuota tersebut terbagi untuk formasi khusus sebanyak dalam 228 orang dan formasi umum 246 orang.

"Formasi khusus (diantaranya) untuk mengakomodir tenaga honorer yang pada tahun 2013 lalu ikut testig tetapi mereka kurang beruntung," katanya.

Kemudian kata Ating ketentuan baik formasi khusus maupun formasi umum tetap mengacu pada UU No, 35 tahun 2014 tentang ASN, diantaranya

Baik Formasi Khusus maupun Umum tetap mengacu pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yaitu usia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun.
"Karena kepegawaian undang-undangnya cuma satu, yaitu (undang-undang) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN," tegasnya.

Mengenai kebutuhan CPNS 2018 kata Ating sebenarnya Pemkab Subang mengajukan formasi sebanyak 507 orang tetapi yang dikabulkan sebanyak 474 orang. Perbedaan untuk formasi khusus dan Umum dibedakan untuk Umum harus menempuh 3 tahap sedangkan yang khusus cukup 2 tahap saja.

Mengenai jadwal penyelenggaraan tes akan dijadwalkan kemudian mengenai prosesnya akan dilakukan secara transparan dan akuntabel 

Untuk formasi umum kata Ating administrasi umum, apoteker dan tenaga teknis lainnya dan tenaga ahli di bidang.

 

mayoritas di umum. Kesehatan banyak tenaga

18 sampai 35 tahun UU kepegawaian UU Nomor 5 tahun 

Mengajukan 507 orang ke BKN

Honorer K2 dibatasi usia. Kebutuhan 

Kategori 2

 

Mengenai keadministrasian mereka telah diupdate oleh BKN untuk 193 untuk pendidikan sisanya utuk kesehatan



Demikianlah Artikel Plt Bupati Subang Minta Maaf. Ada Apa?

Sekianlah artikel Plt Bupati Subang Minta Maaf. Ada Apa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Plt Bupati Subang Minta Maaf. Ada Apa? dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2018/09/plt-bupati-subang-minta-maaf-ada-apa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Plt Bupati Subang Minta Maaf. Ada Apa?"

Posting Komentar