Judul : Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum
link : Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum
Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum
Subang - Plt Bupati Subang, Imas Aryumningsih berharap dengan adanya Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Perangkat Daerah dengan Kejaksaan Negeri Subang selaku Jaksa Pengacara Negara bisa menjadi landasan untuk menentukan langkah yang benar dalam melaksanakan tugas.
"Dengan MoU ini menjadi acuan kita dalam menentukan langkah mana yang benar dan mana yang tidak. Sekalgus sebagai upaya pencegahan," ujarnya dalam Apel Pagi usai Penandatanganan Mou antara Perangkat Daerah Kab Subang Kejari Subang sebagai Jaksa Pengacara Negara di halaman Kantor Pemda Subang, Senin (10/4).
Untuk itu melalui MoU ini bisa bertanya langsung tentang tugas yang dilaksanakan supaya dalam langkah yang benar. "Sehingga kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Kemudian setelah berikhtiar melalui MoU, kata Imas harus diiringi dengan do'a kepada Allah SWT supaya diberikan petunjuk dan kekuatan dalam melakasanakan tugas dengan benar. Sebab tugas yang dilakukan ialah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Subang.
"Kita berdo'a kepada Allah SWT supaya diberikan petunjuk dan kekuatan yang benar," ujarnya lagi.
Sambutan ketua kejaksaan,baru 13 skpd yang mou mudah-mudahan dengan skpd yang lain dapat menyusul.terimakasih atas apresiasi plt. Bupati subang untuk mengedepankn pencegahan.inilah awal kita kerjasama bkn hanya seremonial tp ada tindak lanjutnya.untuk lebih jelasnya nanti pihak kejaksaan akan keliling menjelaskan dan memberikan pencerahan oleh jaksa pengacara negara.
Selanjutnya dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Candra Yahya Wello, MoU ini merupakan upaya serius dari Plt Bupati Subang dalam menjaga kinerja Pemerintah Kabupaten Subang dalam koridor taat hukum.
"Sudah selayaknya (kegiatan) ini bukan semata
Pada kesempatan tersebut sebanyak 12 Perangkat Daerah menandatangani MoU dengan disaksikan oleh Plt Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah, Abdurakhman dan jajaran pejabat Kejari Subang.
Pada kesempatan itu juga diserahkan hadiah juara berbagai lomba antar dinas/badan/instansi di lingkungan Kabupaten Subang. Diantaranya lomba Keindahan Taman dan Lomba Lampu Hias dalam rangka HUT ke-69 Kabupaten Subang.
Plt Bupati Subang mengapresiasi atas keikutsertaan semua pihak dalam lomba dalam rangka HUT Subang. "Ini sebagai bukti kebersamaan semua unsur pemerintah termasuk Forkopimda di Subang," ujarnya.
Demikianlah Artikel Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum
Anda sekarang membaca artikel Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2017/04/manfaatkan-mou-dengan-kejaksaan-untuk.html
0 Response to "Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum"
Posting Komentar