Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum

Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum - Hallo sahabat TRIK KESEHATAN BIAYA MURAH, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GIGI, Artikel KANKER, Artikel NEWS, Artikel PENYAKIT DALAM, Artikel PENYAKIT KULIT, Artikel SYARAF, Artikel THT, Artikel TUMOR, Artikel UMUM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum
link : Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum

Baca juga


Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum

Subang - Plt Bupati Subang, Imas Aryumningsih berharap dengan adanya Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Perangkat Daerah dengan Kejaksaan Negeri Subang selaku Jaksa Pengacara Negara bisa menjadi landasan untuk menentukan langkah yang benar dalam melaksanakan tugas.

"Dengan MoU ini menjadi acuan kita dalam menentukan langkah mana yang benar dan mana yang tidak. Sekalgus sebagai upaya pencegahan," ujarnya dalam Apel Pagi usai Penandatanganan Mou antara Perangkat Daerah Kab Subang Kejari Subang sebagai Jaksa Pengacara Negara di halaman Kantor Pemda Subang, Senin (10/4).

Untuk itu melalui MoU ini bisa bertanya langsung tentang tugas yang dilaksanakan supaya dalam langkah yang benar. "Sehingga kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Kemudian setelah berikhtiar melalui MoU, kata Imas harus diiringi dengan do'a kepada Allah SWT supaya diberikan petunjuk dan kekuatan dalam melakasanakan tugas dengan benar. Sebab tugas yang dilakukan ialah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Subang.

"Kita berdo'a kepada Allah SWT supaya diberikan petunjuk dan kekuatan yang benar," ujarnya lagi.

Sambutan ketua kejaksaan,baru 13 skpd yang mou mudah-mudahan dengan skpd yang lain dapat menyusul.terimakasih atas apresiasi plt. Bupati subang untuk mengedepankn pencegahan.inilah awal kita kerjasama bkn hanya seremonial tp ada tindak lanjutnya.untuk lebih jelasnya nanti pihak kejaksaan akan keliling menjelaskan dan memberikan pencerahan oleh jaksa pengacara negara.

Selanjutnya dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Candra Yahya Wello, MoU ini merupakan upaya serius dari Plt Bupati Subang dalam menjaga kinerja Pemerintah Kabupaten Subang dalam koridor taat hukum.

"Sudah selayaknya (kegiatan) ini bukan semata

Pada kesempatan tersebut sebanyak 12 Perangkat Daerah menandatangani MoU dengan disaksikan oleh Plt Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah, Abdurakhman dan jajaran pejabat Kejari Subang.

Pada kesempatan itu juga diserahkan hadiah juara berbagai lomba antar dinas/badan/instansi di lingkungan Kabupaten Subang. Diantaranya lomba Keindahan Taman dan Lomba Lampu Hias dalam rangka HUT ke-69 Kabupaten Subang.

Plt Bupati Subang mengapresiasi atas keikutsertaan semua pihak dalam lomba dalam rangka HUT Subang. "Ini sebagai bukti kebersamaan semua unsur pemerintah termasuk Forkopimda di Subang," ujarnya.



Demikianlah Artikel Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum

Sekianlah artikel Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2017/04/manfaatkan-mou-dengan-kejaksaan-untuk.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Manfaatkan MoU dengan Kejaksaan Untuk Taat Hukum"

Posting Komentar