Judul : Pergunakan e-Purchasing Hindari Korupsi
link : Pergunakan e-Purchasing Hindari Korupsi
Pergunakan e-Purchasing Hindari Korupsi
Subang – Mekanisme lelang dalam pengadaan barang dan jasa akan diminimalisir bahkan akan dihilangkan. Kata Ketua embaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo apabila bisa membeli langsung bisa dilakukan membeli secara langsung.
"Mekanisme lelang nantinya hanya akan dilakukan apabila terpaksa saja misalnya dalam pekerjaan konstruksi dan pekerjaan consulting mungkin masih memerlukan mekanisme lelang," ujarnya saat menyampaikan pemaparan pada kegiatan Pembinaan Kelembagaan Unit Lembaga Pengadaan (ULP) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang, Senin (10/4).
Kata Agus mekanisme yang akan dilakukan dengan pembelian langsung dengan menggunakan teknologi informatika transaksi elektronik (ITE) melalui e-purchasing atau pembelian secara elektronis. Dalam mekanismenya tersedia e-catalog yang mencantumkan harga secara terbuka yang bisa diakses melalui internet. "e-Catalog pada dasarnya seperti on-line shopping yang menyediakan kebutuhan dalam penyediaan barang dengan mencantumkan data dan harganya secara terbuka," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut diperagakan aplikasi e-Catalog yang diakses melalui internet. Kemudian melakukan simulasi pembelian melalui "belanja on-line" secara terbuka.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Subang, Imas Aryumningsih dan Ketua DPRD Beni Rudiono yang diikuti oleh jajaran pejabat Pemkab Subang.
Kata Agus keberadaan LKPP adalah sebagai bagian reformasi pengadaan barang dan jasa dan reformasi penerimaan negara. Keberadaan LKPP sudah ada sejak tahun 2008. Kinerja LKPP dibangun atas 4 pilar, yaitu regulasi, artinya yang dilaksanakan berdasarkan peraturan. Pertama kali dengan menggunakan Peraturan Presiden No. 54 tahu 2010 yang hingga kini telah mengalami beberapa kali perubahan. "Bahkan kini tengah dilakukan perubahan lagi," katanya.
Kemudian lanjut Agus, pilar kedua ialah sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan, artinya barang yang digunakan mendapat sertifikaso. Lalu pelaksananya ialah PNS yang berkompeten, dilaksanakan secara profesional kemudian ilmiah. Pilar ketiga ialah pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan keempat ialah integritas. Artinya bebas korupsi dalam pengawasannya melibatkan lembaga-lembaga lain untuk mencegah korupsi. Seperti KPK, pengawas diantaranya LSM.
Demikianlah Artikel Pergunakan e-Purchasing Hindari Korupsi
Anda sekarang membaca artikel Pergunakan e-Purchasing Hindari Korupsi dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2017/04/pergunakan-e-purchasing-hindari-korupsi.html
0 Response to "Pergunakan e-Purchasing Hindari Korupsi"
Posting Komentar