Judul : Inilah Verifikasi Parpol di KPU Kab Subang
link : Inilah Verifikasi Parpol di KPU Kab Subang
Inilah Verifikasi Parpol di KPU Kab Subang
SUBANG – Setelah menempuh waktu tambahan 1 x 24 jam 2 partai poltik (parpol) yang melakukan pendaftaran verfikasi kepada Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, yaitu Partai Republik dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya berkas pendaftarannya diterima dengan jumlah anggota Partai Republik sebanyak 1.048 orang dan PKP Indonesia sebanyak 1.126 orang.
Menurut Komisioner Divisi Hukum KPU Kab Subang, Rokib El-Fariz, jumlah tersebut telah memenuhi syarat ambang batas sesuai dengan Surat Edaran KPU RI No 580. Dengan catatan jumlah yang diserahkan harus sama dengan yang tertera di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Republik Indonesia (RI) dan bersesuaian dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
."Jadi kami terima untuk kemudian akan masuk pada proses selanjutnya," ujarnya menjelaskan, Rabu (18/10).
Sebelumnya hingga batas akhir tanggal 16 Oktober pukul 24.00 WIB, KPU Kab Subang telah menerima 15 berkas parpol dengan jumlah yang memenuhi ambang batas.
Ditambahkan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Parpol, Rahadian Wiguna proses selanjutnya ialah KPU Kab Subang melakukan verifikasi administrasi yang dilaksanakan 17 Oktober sampai 15 Nopember 2017 apakah "Memenuhi Syarat" (MS) atau "Tidak Memenuhi Syarat" (TMS)
"Apabila ada kekurangan akan diberikan kesempatan memperbaiki pada 18 Nopember sampai 1 Desember 2017," ujarnya.
Kemudian hasilnya diverifikasi kembali oleh KPU Kabupaten Subang pada 2 sampai 11 Desember 2017. Hasil perbaikan yang telah diverifikasi akan diserahkan kepada KPU RI pada 12 - 15 Desember 2017. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual oleh oleh KPU Kabupaten Subang.
Demikianlah Artikel Inilah Verifikasi Parpol di KPU Kab Subang
Anda sekarang membaca artikel Inilah Verifikasi Parpol di KPU Kab Subang dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2017/10/inilah-verifikasi-parpol-di-kpu-kab.html
0 Response to "Inilah Verifikasi Parpol di KPU Kab Subang"
Posting Komentar