Judul : Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa
link : Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa
Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa
SUBANG – Bertempat di halaman kantor Bupati Subang dilaksanakn apel dan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemda Kabupaten Subang dengan Polres Subang tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa, Jum'at (3/11/17).
Telaksananya kerjasama antata Kabupaten Subang dan Polres Subang dengan harapan terlaksana tatakelola dan pelaksanaan kegiatan yang bersih yang ditunjukan dengan dimulai dari desa sampai tingkat pemerintah kabupaten. Dengan menjalankan kegiatan dana desa harapannya bisa menjalan kegiatan dengan baik dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga kepada Stekholder harus bisa bersinergis untuk bisa bersama-sama membangun desa. Kerjasama tersebut juga bertujuan untuk melakukan pencegahan , pembinaan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui, imbuh Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni S.I.K M.Si.
Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih, SE., memaparkan bahwa maksud dan tujuan adalah sebagai pendoman dalam pencegahan penanganan dana desa, dengan pendatanganan nota kesepahaman ini adalah diharapkan penggunaan dana desa yang di anggap efektif dalam penanganan baik itu di tingkat pusat, kabupaten, kecamatan dan desa. Dengan nota kesepahaman ini, apabila ada yang perlu di koordinasikan dengan pihak kepolisian bisa dilakukan sehingga para kepala desa tidak perlu takut untuk melakukan kegiatan.
Kerjasama dan nota kesepahaman lebih ke pencegahan tidak untuk penindakan tetapi lebih banyak ke dalam proses ke pembinaan, dalam prosesnya pelaksanaan dilakukan dengan prosedur yang berlaku.
Penandatangan nota kesepahaman antara Pemda Subang dengan Polres Subang dihadiri dan disaksikan oleh Forkopimda Subang serta para pejabat Polres Subang, Kepala OPD, camat se-Kab. Subang, para Kapolsek, para Kepala Desa dan para Babinkamtibnas.
Humas & Protokol
Demikianlah Artikel Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa
Anda sekarang membaca artikel Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2017/11/polres-dan-pemda-kabupaten-subang.html
0 Response to "Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa"
Posting Komentar