Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa

Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa - Hallo sahabat TRIK KESEHATAN BIAYA MURAH, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel GIGI, Artikel KANKER, Artikel NEWS, Artikel PENYAKIT DALAM, Artikel PENYAKIT KULIT, Artikel SYARAF, Artikel THT, Artikel TUMOR, Artikel UMUM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa
link : Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa

Baca juga


Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa

SUBANG – Bertempat di halaman kantor Bupati Subang dilaksanakn apel dan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemda Kabupaten Subang dengan Polres Subang tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa, Jum'at (3/11/17).

Telaksananya kerjasama antata Kabupaten Subang dan Polres Subang dengan harapan terlaksana tatakelola dan pelaksanaan kegiatan yang bersih yang ditunjukan dengan dimulai dari desa sampai tingkat pemerintah kabupaten. Dengan menjalankan kegiatan dana desa harapannya bisa menjalan kegiatan dengan baik dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga kepada  Stekholder harus bisa bersinergis untuk bisa bersama-sama membangun desa. Kerjasama tersebut juga bertujuan untuk melakukan pencegahan , pembinaan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui, imbuh Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni S.I.K M.Si.

Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih, SE., memaparkan bahwa maksud dan tujuan adalah sebagai pendoman dalam  pencegahan penanganan dana desa, dengan pendatanganan nota kesepahaman ini adalah diharapkan penggunaan dana desa yang di anggap  efektif dalam penanganan baik itu di tingkat pusat,  kabupaten, kecamatan dan desa. Dengan nota kesepahaman ini, apabila ada yang perlu di koordinasikan dengan pihak kepolisian bisa dilakukan sehingga para kepala desa tidak perlu takut untuk melakukan kegiatan.

Kerjasama dan nota kesepahaman lebih ke pencegahan  tidak untuk penindakan tetapi lebih banyak ke dalam proses ke pembinaan, dalam prosesnya pelaksanaan dilakukan dengan prosedur yang berlaku.

Penandatangan nota kesepahaman antara Pemda Subang dengan Polres Subang dihadiri dan disaksikan oleh Forkopimda Subang serta para pejabat Polres Subang, Kepala OPD, camat se-Kab. Subang, para Kapolsek, para Kepala Desa dan para Babinkamtibnas.

Humas & Protokol



Demikianlah Artikel Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa

Sekianlah artikel Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa dengan alamat link https://trikkesehatanbiayamurah.blogspot.com/2017/11/polres-dan-pemda-kabupaten-subang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polres dan Pemda kabupaten Subang tantangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa"

Posting Komentar